You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Saber Pungli
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor wali kota setempat.

Selama ada bukti segera laporkan

Kegiatan ini dihadiri 200 peserta dari RT, RW, LMK dan para pedagang binaan Jakarta Entrepreneur.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, sosialisasi Saber Pungli bertujuan mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya pedagang binaan di lokasi sementara (loksem).

Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di Jakbar

“Ada 70.000 binaan yang perlu diberikan akses usaha dan dibina. Sehingga fokus terhadap loksem perlu dilakukan,” ujarnya, Rabu (25/10)

Dhany menuturkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya bersama Tim Saber Pungli  akan melakukan upaya penegakkan hukum dengan sidak.

“Kita ingin loksem ini sesuai peruntukan dan UMKM berkembang serta naik kelas,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus pungli kepada aparat terkait selama memiliki banyak bukti.

“Selama ada bukti segera laporkan. Kami dukung laporan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1054 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri